Our Pictures

Our Pictures
Pengampuh Blog

Senin, 21 Maret 2011

Makalah : Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Untuk Menumbuhkan Nasionalisme Bangsa

BAB I

PENDAHULUAN

 

1.1  Latar Belakang

Di era globalisasi, banyak aspek-aspek yang mengalami perkembangan yang signifikan. Perkembangan yang terjadi tentunya membawa suatu kemajuan bagi segala aspek yang mendapat dampak adanya globalisasi. Sebagai proses, globalisasi berlangsung melalui dua dimensi dalam interaksi antar bangsa, yaitu dimensi ruang dan waktu. Ruang makin dipersempit dan waktu makin dipersingkat dalam interaksi dan komunikasi pada skala dunia. Globalisasi berlangsung di semua bidang kehidupan seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan dan lain- lain. Teknologi informasi dan komunikasi adalah faktor pendukung utama dalam globalisasi. Dewasa ini, perkembangan teknologi begitu cepat sehingga segala informasi dengan berbagai bentuk dan kepentingan dapat tersebar luas ke seluruh dunia. Oleh karena itu globalisasi tidak dapat kita hindari kehadirannya.

Globalisasi adalah suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah. Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa- bangsa di seluruh dunia. (Menurut Edison A. Jamli dkk. Kewarganegaraan.2005)

Menurut pendapat Krisna (Pengaruh Globalisasi Terhadap Pluralisme Kebudayaan Manusia di Negara Berkembang.internet.public jurnal.september 2005). Proses, globalisasi berlangsung melalui dua dimensi dalam interaksi antar bangsa, yaitu dimensi ruang dan waktu. Ruang makin dipersempit dan waktu makin dipersingkat dalam interaksi dan komunikasi pada skala dunia. Globalisasi berlangsung di semua bidang kehidupan seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan dan lain- lain. Teknologi informasi dan komunikasi adalah faktor pendukung utama dalam globalisasi. Dewasa ini, perkembangan teknologi begitu cepat sehingga segala informasi dengan berbagai bentuk dan kepentingan dapat tersebar luas ke seluruh dunia.Oleh karena itu globalisasi tidak dapat kita hindari kehadirannya.

Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif. Pengaruh globalisasi di berbagai bidang kehidupan seperti kehidupan politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya dan lain- lain akan mempengaruhi nilai- nilai nasionalisme terhadap bangsa. Dengan adanya globalisasi yang mulai mempengaruhi dan masuk ke lingkup nasionalisme, maka diperlukan adanya suatu tindakan preventif dan filtrasi yang dipandang ampuh dalam meminimalisir dampak yang ditimbulkan oleh pengaruh globalisasi yang kini mulai mengikis semangat nasionalisme.

1.2  Rumusan Masalah

Dari latar belakang diatas, dapat diketahui rumusan masalah sebagai berikut :

1)      Bagaimana pengaruh adanya globalisasi terhadap kualitas nasionalisme bangsa ?

2)      Bagaimana peran pendidikan kewarganegaraan dalam mengatasi pengaruh globalisasi terhadap nasionalisme bangsa ?

1.3  Tujuan

Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :

1)   Untuk mengetahui adanya pengaruh globalisasi terhadap kualitas nasionalisme bangsa

2)   Untuk mengetahui peran pendidikan kewarganegaraan dalam mengatasi pengaruh globalisasi terhadap nasionalisme bangsa

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

2.1 Kondisi Bangsa di Era Globalisasi

Seperti yang dikemukakan diatas, budaya globalisasi sedang melanda dunia, tak terkecuali Inodonesia. Segala aspek secara tidak langsung mendapatkan pengaruh yang dengan adanya globalisasi ini. Arus globalisasi begitu cepat merasuk ke dalam masyarakat terutama di kalangan muda. Pengaruh globalisasi terhadap generasi muda juga begitu kuat. Pengaruh globalisasi tersebut telah membuat banyak generasi muda kita kehilangan kepribadian diri sebagai bangsa Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan gejala- gejala yang muncul dalam kehidupan sehari- hari generasi muda sekarang.

Dari cara berpakaian banyak remaja- remaja kita yang berdandan seperti selebritis yang cenderung ke budaya Barat. Mereka menggunakan pakaian yang minim bahan yang memperlihatkan bagian tubuh yang seharusnya tidak kelihatan. Pada hal cara berpakaian tersebut jelas- jelas tidak sesuai dengan kebudayaan kita. Tak ketinggalan gaya rambut mereka dicat beraneka warna. Pendek kata orang lebih suka jika menjadi orang lain dengan cara menutupi identitasnya. Tidak banyak remaja yang mau melestarikan budaya bangsa dengan mengenakan pakaian yang sopan sesuai dengan kepribadian bangsa.

Teknologi internet merupakan teknologi yang memberikan informasi tanpa batas dan dapat diakses oleh siapa saja. Apa lagi bagi generasi muda internet sudah menjadi santapan mereka sehari- hari. Jika digunakan secara semestinya tentu kita memperoleh manfaat yang berguna. Tetapi jika tidak, kita akan mendapat kerugian. Dan sekarang ini, banyak pelajar dan mahasiswa yang menggunakan tidak semestinya. Seperti tindakan kriminalitas dan lain-lain. Rasa sosial terhadap masyarakat menjadi tidak ada karena mereka lebih memilih sibuk dengan menggunakan handphone.

Jika pengaruh-pengaruh di atas dibiarkan, Moral generasi bangsa menjadi rusak, timbul tindakan anarkis antara golongan muda. Hubungannya dengan nilai nasionalisme akan berkurang karena tidak ada rasa cinta terhadap budaya bangsa sendiri dan rasa peduli terhadap masyarakat. Padahal generasi muda adalah penerus masa depan bangsa. Seharusnya penerus bangsa mempuyai sikap nasionalisme yang kuat demi mempertahankan budaya dan nilai-nilai Pancasila yang dijadikan landasan dalam berbangsa dan bernegara dalam rangka memupuk serta membudayakan rasa semangat dan jiwa nasionalisme bangsa.  Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif. Pengaruh globalisasi di berbagai bidang kehidupan seperti kehidupan politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya dan lain- lain akan mempengaruhi nilai- nilai nasionalisme terhadap bangsa.

Pengaruh positif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme, antara lain :

1. Dilihat dari globalisasi politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis. Karena pemerintahan adalah bagian dari suatu negara, jika pemerintahan djalankan secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan positif dari rakyat. Tanggapan positif tersebut berupa rasa nasionalisme terhadap negara menjadi meningkat.

2. Dari aspek globalisasi ekonomi, terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan devisa negara. Dengan adanya hal tersebut akan meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa yang menunjang kehidupan nasional bangsa.

3.  Dari globalisasi sosial budaya kita dapat meniru pola berpikir yang baik seperti etos kerja yang tinggi dan disiplin dan Iptek dari bangsa lain yang sudah maju untuk meningkatkan kemajuan bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan mempertebal rasa nasionalisme kita terhadap bangsa.

Pengaruh negatif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme, antara lain :

1.      Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang.

2.      Dari globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri (seperti Mc Donald, Coca Cola, Pizza Hut,dll.) membanjiri di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia.

3.      Mayarakat kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat yang oleh masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat.

4.      Mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan pertentangan antara yang kaya dan miskin yang dapat mengganggu kehidupan nasional bangsa.

5.      Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antarperilaku sesama warga. Dengan adanya individualisme maka orang tidak akan peduli dengan kehidupan bangsa.

Berdasarkan analisa dan uraian di atas pengaruh negatif globalisasi lebih banyak daripada pengaruh positifnya. Oleh karena itu diperlukan langkah untuk mengantisipasi pengaruh negatif globalisasi terhadap nilai nasionalisme.

2.2 Nilai-nilai Pendidikan Pancasila dan Nasionalisme

Sejarah telah mengungkapkan bahwa Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, yang memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta membimbingnya dalam mengejar kehidupan lahir batin yang makin baik, di dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur. Bahwasanya Pancasila yang telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara seperti tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa, yang telah diuji kebenaran, kemampuan dan kesaktiannya, sehingga tak ada satu kekuatan manapun juga yang mampu memisahkan Pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia.

Menyadari bahwa untuk kelestarian kemampuan dan kesaktian Pancasila itu, perlu diusahakan secara nyata dan terus menerus penghayatan dan pengamamalan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya oleh setiap warga negara Indonesia, setiap penyelenggara negara serta setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan, baik di pusat maupun di daerah.

Secara bahasa nasionalisme barasal dari kata nation, yang berarti bangsa. Jadi nasionalisme adalah pemahaman mengenai nilai-nilai kebangsaan. Han Kohn dalam Budi Cahyo (1995) memberikan makna nasionalisme sebagai suatu paham yang berpendapat bahwa kesetiaan tertinggi individu harus diserahkan kepeda Negara kebangsaan. Dengan makna yang demikian nasionalisme memiliki pokok kekuatan dalam menilai kecintaan individu terhadap bangsanya dan penyerahaan setinggi-tingginya.

Bagi bangsa Indonesia, nasionalisme merupakan hal yang sangat mendasar  sebab ia telah membimbing dan mengantar bangsa Indonesia dalam mengarungi hidup dan kehidupannya (Budi Cahyo, 20;1995). Nasionalisme adalah manifestasi kesadaaran bernegara atau semangat bernegara (Slamet Muljana, 3;2008). Sehingga barang siapa yang merasa dirinya adalah warga Negara yang memiliki jiwa nasionalisme, selayaknya membuktikan dengan perbuatan yang nyata untuk menunjukkan rasa cinta negaranya.

Nasionalisme di Indonesia lahir dengan proses yang panjang, tidak instan. Sehingga dalam perkembanganya tampak bahwa proses pendewasaann dan kematangan konsep nasionalisme Indonesia bergerak dari nasionalisme cultural, berkembang ke sosioekonomis, dan memuncak manjadi nasionalisme politik revolusioner yang mempunya aspek multidimensional (Budi Cahyo, 27;1995)

Nasionalisme Indonesia secara umum bertujuan kedalam memperhebat nation building dan character building sesuai dengan falasafah dan pandangan hidup bangsa (Budi Cahyo 21:1995). Pancasila, inilah cara pandang yang digunakan dalam membangun nasionalisme bangsa. Dengan cara pandang tersebut kita dapat melakukan pemikiran membangun nasional bangsa. Muljana (2008) menerangkan;

“cara berpikir nasional ialah sikap seseorang terhadap kesadaran bernegara. Cara berpikir nasional memiliki ciri khusus, berupa norma obyektif; mengutamakan kepentingan kehidupan nasional. Segala perbuatan baik yang berisifat ke luar maupun kedalam diukur dengan norma tersebut. Apakah suatu tindakan itu menguntungkan kehidupan nasional ataukah justru merugikan. Bila merugikan, perlu bahkan wajib ditinggalkan jika kesadaran bernegara memang terdapat dalam hati warga Negara yang bersangkutan.”

 

2.3 Peranan Pancasila Dalam Menghadapi Tantangan Globalisasi

Dunia kini tengah mengalami perubahan drastis dengan berbagai kemajuan yang telah dicapai. Perubahan wajah dunia telah membawa pengaruh bagi perubahan sosial di Tanah Air. Perubahan sosial yang terjadi tentu tak bisa dipandang sebelah mata mengingat perubahan tersebut mengandung kekuatan dan dinamika yang menyangkut tata nilai, sikap, dan tingkah laku bangsa dan rakyat Indonesia. Bagi bangsa dan rakyat Indonesia yang membangun bangsa dan negara dengan kekuatan dan kepribadian sendiri, perubahan sosial tak berarti westernisasi atau kebarat-baratan.

  Seyogianya, perubahan sosial yang terjadi dipandang sebagai upaya bangsa untuk mengembangkan kepribadiannya sendiri melalui penyesuaian dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat modern. Atau dengan kata lain, dengan kepribadiannya sendiri, bangsa dan negara Indonesia berani menyongsong dan memandang pergaulan dunia. Kini, mau tak mau dan suka tak suka, bangsa Indonesia harus hidup dan berada di antara pusaran arus globalisasi dunia. Tetapi, harus diingat bahwa bangsa dan negara Indonesia tak mesti kehilangan jati diri, kendati hidup di tengah-tengah pergaulan dunia.

Rakyat yang tumbuh di atas kepribadian bangsa lain mungkin saja mendatang kemajuan, tetapi kemajuan tersebut akan membuat rakyat menjadi asing dengan dirinya sendiri. Seperti yang terjadi saat ini dimana rakyat tidak lagi mengenal dirinya sendiri. Mereka kehilangan jati diri yang sebenarnya sudah jelas tergambar melalui nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila. Rakyat dan bangsa yang kehilangan jati dirinya sendiri senantiasa berada dalam kegelisahan sehingga akhirnya menjadi lemah.

Yang terpenting adalah bagaimana bangsa dan rakyat Indonesia mampu menyaring agar hanya nilai-nilai kebudayaan yang baik dan sesuai dengan kepribadian bangsa saja yang terserap. Sebaliknya, nilai-nilai budaya yang tidak sesuai apalagi merusak tata nilai budaya nasional mesti ditolak dengan tegas. Kunci jawaban dari persoalan tersebut terletak pada Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara. Bila rakyat dan bangsa Indonesia konsisten menjaga nilai-nilai luhur bangsa, maka nilai-nilai atau budaya dari luar yang tidak baik akan tertolak dengan sendirinya.

Dalam kondisi seperti itusekali lagiperan Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara memegang peranan penting. Pancasila akan menilai nilai-nilai mana saja yang bisa diserap untuk disesuaikan dengan nilai-nilai Pancasila sendiri. Dengan begitu, nilai-nilai baru yang berkembang nantinya tetap berada di atas kepribadian bangsa Indonesia. Pasalnya, setiap bangsa di dunia sangat memerlukan pandangan hidup agar mampu berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas arah dan tujuan yang hendak dicapai. Dengan pandangan hidup, suatu bangsa mempunyai pedoman dalam memandang setiap persoalan yang dihadapi serta mencari solusi dari persoalan tersebut.

2.4 Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Dalam Menumbuhkan Nasionalisme Bangsa

Survei yang dilakukan Pusat Studi Pancasila menyebutkan, mata pelajaran Pendidikan Pancasila di sekolah-sekolah sekarang ini seolah hanya pelengkap kurikulum, dan tidak dipelajari secara serius oleh peserta didik. Pelajar dan guru hanya mengejar mata pelajaran-mata pelajaran yang menentukan kelulusan saja. Temuan ini menegaskan, hasil survei lembaga-lembaga lain yang dilakukan sekitar tahun 2006 dan 2007 menunjukkan bahwa pengetahuan masyarakat mengenai Pancasila merosot tajam.

Bagi kalangan tertentu, keprihatinan tersebut mungkin dipandang sebagai sikap konservatif. Namun, dalam konteks berbangsa, ini adalah sebuah fakta bahwa kredibilitas Pancasila sedang merosot, dan pendidikan kewarganegaraan tidak lagi populer. Penyebabnya bisa macam-macam, satu hal yang patut kita beri perhatian, yakni fenomena ini mengindikasikan bahwa masa depan berbangsa kita sedang terancam.

Sebagai dasar negara, Pancasila adalah barometer moral di mana kerangka kewarganegaraan harus didasarkan. Pancasila secara fundamental merupakan kerangka yang kuat untuk pendefinisian konsep kewarganegaraan yang inklusif, sebab didalamnya memiliki komitmen yang kuat terhadap pluralisme dan toleransi. Komitmen inilah yang mampu mempersatukan dan menjaga keutuhan bangsa yang terdiri 400 lebih kelompok etnis dan bahasa.

 Inilah pentingnya kita kembali peduli kepada Pancasila, melaksanakan komitmen-komitmennya dan menegakkan prinsip-prinsip kewarganegaraan. Sebagai warga negara, kita juga memiliki tanggung jawab mengawasi pelaksanaan komitmen-komitmen tersebut, agar tidak melenceng dari garisnya.

Sebenarnya banyak cara menumbuhkembangkan rasa nasionalisme masyarakat Indonesia di tengah wacana mengenai kekhawatiran akan semakin tajamnya kemerosotan nasionalisme. Nasionalisme dapat dipupuk kembali dalam momentum-momentum yang tepat seperti pada saat peringatan hari sumpah pemuda, hari kemerdekaan, hari pahlawan dan hari besar nasional lainnya, guru maupun dosen yang tulus mengajar dengan baik dan dengan ikhlas menuntun para siswa hingga mampu mengukir prestasi yang gemilang, pelajar yang belajar dengan sungguh-sungguh dengan segenap kemampuannya demi nama baik bangsa dan Negara, cinta serta bangga tanpa malu-malu menggunakan produk-produk dalam negeri demi kemajuan ekonomi Negara. Bukan itu saja nasionalisme juga dapat dibangun melalui karya seni seperti menciptakan lagu-lagu yang berslogan cinta tanah air, melukis, seni peran yang bertajuk semangat juang untuk negara dan karya-karya seni lainnya. Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai produk dalam negeri. Menanamkan dan mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya. Menanamkan dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik- baiknya.Mewujudkan supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar- benarnya dan seadil- adilnya. Selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya bangsa.

Dalam pandangan hidup terkandung konsep mengenai dasar kehidupan yang dicita-citakan suatu bangsa. Juga terkandung pikiran-pikiran terdalam dan gagasan suatu bangsa mengenai wujud kehidupan yang dicita-citakan. Pada akhirnya pandangan hidup bisa diterjemahkan sebagai sebuah kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki suatu bangsa yang diyakini kebenarannya serta menimbulkan tekad bagi bangsa yang bersangkutan untuk mewujudkannya. Karena itu, dalam pergaulan kehidupan berbangsa dan bernegara, bangsa Indonesia tidak bisa begitu saja mencontoh atau meniru model yang dilakukan bangsa lain, tanpa menyesuaikan dengan pandangan hidup dan kebutuhan bangsa Indonesia sendiri. Bangsa dan rakyat Indonesia sangat patut bersyukur bahwa founding fathers telah merumuskan dengan jelas pandangan hidup bagi bangsa dan rakyat Indonesia yang dikenal dengan nama Pancasila. Bahwa Pancasila telah dirumuskan sebagai jiwa seluruh rakyat Indonesia, kepribadian bangsa Indonesia, pandangan hidup bangsa Indonesia, dan dasar negara Indonesia. Juga sekaligus menjadi tujuan hidup bangsa Indonesia.

Karena itu, Pancasila tak bisa terlepas dari tata kehidupan rakyat sehari-hari mengingat Pancasila merupakan pandangan hidup, kesadaran, dan cita-cita moral yang meliputi seluruh jiwa dan watak yang telah berurat-berakar dalam kebudayaan bangsa Indonesia. Kebudayaan bangsa Indonesia sejak dahulu kala telah menegaskan bahwa hidup dan kehidupan manusia bisa mencapai kebahagiaan jika dikembangkan secara selaras dan seimbang baik dalam pergaulan antar anggota masyarakat selaku pribadi, hubungan manusia dengan komunitas, hubungan dengan alam, maupun hubungan dengan Sang Khalik.

Maka, guna meredam pengaruh dari luar perlu dilakukan akulturasi kebudayaan akibat globalisasi. Artinya, budaya dari luar disaring oleh budaya nasional sehingga output yang dikeluarkan seusai dengan nilai dan norma bangsa dan rakyat Indonesia. Memang masuknya pengaruh negatif budaya asing tidak dapat lagi dihindari, karena dalam era globalisasi tidak ada negara yang bisa menutup diri dari dunia luar. Oleh sebab itu, bangsa Indonesia harus mempunyai akar-budaya dan mengikat diri dengan nilai-nilai agama, adat istiadat, serta tradisi yang tumbuh dalam masyarakat. Pancasila dapat ditetapkan sebagai dasar negara karena sistem nilainya mengakomodasi semua pandangan hidup dunia internasional tanpa mengorbankan kepribadian Indonesia. Hal ini akan menjaga nilai-nilai luhur bangsa dan semangat untuk ber-nasionalisme. Nasionalisme bangs Indonesia dapat terus dipertahankan dan dilestarikan dengan mengimplementasikan seluruh nilai-nilai Pancasila dalam keseluruhan kehidupan berbangsa dan bernegara. Yang sesuai dengan pengamalan nilai-nilai Pancasila pada sila ke-3 yakni Persatuan Indonesia yang bermakna Menjaga Persatuan dan Kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Rela berkorban demi bangsa dan negara. Cinta akan Tanah Air, Berbangga sebagai bagian dari Indonesia dan Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika merujuk pada semangat Nasionalisme bangsa.

 

BAB III

PENUTUP

 

3.1 Kesimpulan

Dari pembahasan diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwasanya Implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dalam kehidupa berbangsa dan bernegara dapat menumbuhkan semangat nsionalisme yang kuat dalam mengantisipasi perubahan-perubahan di era globalisasi demi mempertahankan nasionalisme dan keutuhan bangsa Indonesia.

3.2 Saran

Dengan adanya makalah ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar dalam membangun dan menumbuhkan semangat nasionalisme bangsa. Hendaknya seluruh elemen bangsa Indonesia mengimplementasikan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, demi terciptanya masyarakat bangsa yang bernasionalisme tinggi.

 

                                             DAFTAR PUSTAKA 

 

Utomo, Budi Cahyo. 1995. Dinamika Pergerakan Kebangsaan Indonesia, dari Kebangkitan Hingga Kemerdekaan. Semarang;IKIP Semrang press

Muljana, Slamet. 2008. Kesadaran Nasional, dari Kolonialisme sampai Kemerdekaan Jilid I. Yogyakarta;LKIS

http://id.wikipedia.org

Edison A. Jamli dkk. 2005.Kewarganegaraan.

internet.public jurnal. 2005Pengaruh Globalisasi Terhadap Pluralisme Kebudayaan Manusia di Negara Berkembang. september .

Pidato LetJen TNI (Purn) H. R. Soeprapto, Ketua Umum DHN'45.Pancasila dan Globalisasi. Jakarta. 16 Oktober 2006.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

comment ea . . .